Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjaring Razia, Warga Dihukum Push-Up di Terminal 'Preman Pensiun'

Oris Riswan , Jurnalis-Sabtu, 25 Juli 2015 |16:30 WIB
Terjaring Razia, Warga Dihukum <i>Push-Up</i> di Terminal '<i>Preman Pensiun</i>'
Warga Terkena Razia Yustisi (Foto: Oris Riswan)
A
A
A

BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar operasi yustisi di Terminal Cicaheum, Sabtu (25/7/2015) siang, dengan sasaran warga dari luar Kota Bandung. Terminal yang merupakan salah satu lokasi syuting sinetron ‘Preman Pensiun’ itu dipilih karena menjadi tempat turunnya para pendatang dari arah timur Jawa Barat yang akan ke Bandung.

Penumpang yang baru turun dari bus langsung digiring ke tempat sidang dadakan di lokasi. Di sana, mereka diminta menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), surat pindah, serta administrasi kependudukan yang dimiliki.

Warga juga tak luput dari beragam pertanyaan petugas Disdukcapil. Mulai tujuan datang ke Bandung hingga pekerjaan. Sebagian warga tampak grogi, bahkan ada yang ketakutan saat digiring dan ditanya-tanya petugas.

Tapi, banyak juga yang tampak santai dan penuh senyum melayani permintaan petugas. Sambil mereka diperiksa administrasi kependudukannya, petugas sesekali memberikan imbauan melalui pengeras suara.

"Bagi yang mau datang ke Bandung harap dibawa KTP-nya. Kalau mau kerja, cari kerja yang benar. Jangan sampai nanti merepotkan diri sendiri dan Pemkot Bandung," imbau petugas.

Dari ratusan orang yang diperiksa, seorang pria tampak grogi ketika ditanya KTP dan berkas administrasi kependudukannya. "Enggak bawa, pak," ujar pria tersebut.

Petugas lalu memberikan penjelasan apa saja yang harus dibawa jika datang ke Bandung. Sanksi juga dijelaskan di mana pelanggar harus membayar denda Rp50 ribu dan diharuskan segera memiliki berkas administrasi kependudukannya.

Lantaran tak memiliki KTP dan berkas administrasi kependudukan lainnya, pria berjaket biru-hitam itu tampak kelimpungan. Kebingungan makin menjadi saat sang pria tak punya uang untuk membayar denda.

Kepala Seksi Pengawasan dan Yustisi Disdukcapil Kota Bandung, Taspen Efendi, lalu meminta si pria berdiri di area pinggir tempat pemeriksaan. Ia meminta pria itu untuk push-up sebanyak 10 kali.

Seolah ketakutan, pria itu langsung menuruti perintah Taspen. Ia memberi aba-aba hitungan hingga 10 kali dan sang pria dengan sigap melakukan push-up.

"Sudah, bangun," ucap Taspen.

Pria tersebut langsung berdiri dan tampak ketakutan sementara Taspen menyodorkan tangannya mengajak bersalaman. Pria itu masih tampak bingung dan beberapa detik kemudian ia baru sadar diajak bersalaman dan baru mengulurkan tangannya.

Taspen lalu memberi penjelasan dan arahan pada pria tersebut untuk membawa KTP dan berkas administrasi kependudukan agar di kemudian hari tidak terjaring operasi yustisi. Setelah diberi penjelasan, pria itu langsung meninggalkan lokasi.

Taspen mengatakan, hukuman push-up diberikan sebagai keringanan karena pria tersebut tidak membawa KTP dan tidak bisa membayar uang denda. Selain itu, hukuman diberikan sebagai efek jera dan penyadaran agar di kemudian hari mereka membawa KTP dan berkas administrasi kependudukan lainnya.

"Total ada tiga orang yang tadi disuruh push-up karena tidak bawa KTP dan tidak bisa bayar denda," jelas Taspen.

Sementara secara keseluruhan, ada 11 orang yang yang tidak membawa KTP. Berbeda dengan tiga orang yang diperintahkan push-up, delapan orang lainnya sanggup membayar denda. Operasi yustisi kemudian dilanjutkan ke Stasiun Kiaracondong.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement