"Rekomendasi sudah kami sampaikan dan pemerintah yang harus berani membuka kasus itu," kata Koordinator Sub Komisi Pemantauan dan Investigasi Komnas HAM Siane Indriani di Komnas HAM, Jakarta, Senin (27/7/2015), ketika memberi keterangan kepada para korban kejadian 27 Juli 1996 yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kerukunan-124 (FKK-124) 27 Juli 1996.
Menurut Siane, berdasarkan undang-undang yang berlaku, pihaknya memang hanya bisa memberikan informasi dan rekomendsi kepada pemerintah. "Namun kenyataanya pemerintah jarang mengikuti rekomendasi dari kami," tuturnya.

Terkait kasus 27 Juli 1996 sendiri, Komnas HAM juga telah memberikan rekomendasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat dengar pendapat terkait pencalonan Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), sebab mantan Gubernur DKI jakarta itu diduga terlibat dalam peristiwa 27 Juli 1996.
"Saat itu di Komisi I DPR, kami memberikan data dan banyaknya aduan yang mengaitkan Sutiyoso dengan peristiwa 27 Juli 1996," ujar Siane.