"Yang semula hari ini akan hadirkan saksi ahli yang meringankan, akan dijadwal ulang nanti pada Jumat pekan ini tanggal 2 Agustus 2015," ungkap Heru.
Sementara itu, meski sudah menjadi tersangka dan berkasnya sudah hampir rampung, Denny tetap bersikukuh tak melakukan praktik korupsi dalam proyek pembayaran paspor secara online yang digagas oleh dirinya.
Denny bersikeras, sistem ini diciptakan semata untuk memudahkan masyarakat dan menghindari tindak korupsi. Dia juga berulangkali menegaskan, dirinya tidak menerima uang dari perkara ini.
"Saya tetap konsisten, bahwa yang dipersoalkan dalam masalah ini adalah pembayaran paspor secara online, bukan pembuatan paspor online," tegas Denny.
Seperti diketahui sistem Payment Gateway ini dipermasalahkan karena memungut biaya tambahan sebesar Rp5.000 dari setiap penggunanya. Denny berulang kali mengatakan, wajib bayar tidak harus menggunakan sistem itu jika tidak ingin membayar lebih.