JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji membantah pihaknya mengisolasi pengacara kondang OC Kaligis yang sudah menyandang status tersangka itu dalam penahanan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
"Proses isolasi sama sekali tidak ada. Kalau seseorang dikenakan penahanan, itu masuk ke Rutan dan tidak pernah akan ada isolasi. Saya tidak tahu itu istilah dari mana," kata Indriyanto saat Konferensi Pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).
Menurut pakar hukum pidana itu, seseorang yang baru pertama kali dimasukkan ke dalam Rutan memang harus menjalani masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan (mapelani) selama seminggu setelah ditahan. Jadi, lanjut Indriyanto, politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu bukan diisolasi.
"Kalau kita yang bebas dan baru sekali masuk di dalam Rutan, namanya mapelani, itu seminggu dijalankan di dalam rutan," terangnya.
Senada dengan Indriyanto, Plt Wakil Ketua KPK lainnya, Johan Budi SP membantah lembaganya ini mengisolasi tersangka dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan itu dalam tabanan. Menurut dia, ruangan yang ditempati OC Kaligis sama dengan ruang tahanan lainnya yang juga ada kasur serta kamar mandi.
"OCK (OC Kaligis) ditahan di rutan bukan di tempat isolasi lain. Di dalam juga ada tempat tidur serta kamar mandi," tukasnya.
Seperti diketahui, OC Kaligis telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan sejak Selasa 14 Juli 2015. Dia pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan usai menjalani pemeriksaan perdananya.
OC diduga melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2010 jo Pasal 64 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.