"KPU bisa kirim komisioner untuk berkoordinasi dengan KPU Manggarai barat agar dapat memberi kepastian mengenai aturan yang sudah ada," ujarnya.
Sebagai informasi, proses pendaftaran hari terakhir diwarnai dengan peristiwa perusakan kantor KPU Manggarai Barat karena petugas menolak pendaftaran satu pasangan calon. Pasangan calon yang ditolak diketahui bernama Fidelis Pranda dan Benyamin Padju.
Setelah aksi perusakan dilakukan, KPU Manggarai Barat akhirnya berdialog dengan pasangan calon dan akhirnya menerima pendaftaran mereka meski tidak memenuhi persyaratan karena ditemukan adanya satu parpol pendukung pasangan itu yang juga mendukung pasangan calon lain.
Sekira pukul 23.00 WIB, lanjut Soedarmo, massa akhirnya mundur dengan tertib. Menurut dia, Kemendagri akan mengantisipasi aksi lanjutan yang mungkin terjadi apabila pasangan calon itu akhirnya benar-benar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi yang dilakukan KPU. (fal)
(Syukri Rahmatullah)