JAKARTA - Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentunya diharapkan bisa bersikap transparan dan fair dalam proses verifikasi berkas pasangan calon (paslon) kepala daerah.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo meminta KPU bisa tetap bekerja secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam melaksanakan pilkada serentak.
"Saya khawatir apabila KPU tidak bertindak sesuai tugasnya, maka kerusuhan yang terjadi di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, bisa kembali terulang," kata Soedarmo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015).
Terkait kasus tersebut, Soedarmo meminta KPU melakukan sosialisasi aturan agar segala sesuatunya jelas dan tidak ada kesimpangsiuran informasi.