Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerja Sama Apdesi dan Apkasi Disambut Positif

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 02 Agustus 2015 |01:42 WIB
Kerja Sama Apdesi dan Apkasi Disambut Positif
Anggota Komisi II DPR, Budiman Sujatmiko (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kesepakatan yang dibangun Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), dan Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) untuk memperkuat kemandirian pemerintah kabupaten/desa mendapat respons positif. Mengingat langkah tersebut dapat memajukan masyarakat desa dan perangkat di dalamnya.

"Kesepakatan ini untuk memastikan bahwa adanya keinginan bersama kemandirian desa, dan desa adat dalam pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah beserta kebijakan pendukung terkait dengan keberadaan desa, dan desa adat," kata anggota Komisi II DPR RI, Budiman Sujatmiko dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu (1/8/2015).

Terkait kesepakatan kedua organisasi itu, untuk menyosialisasikan UU Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, serta kebijakan pendukung sebagai upaya percepatan pelaksanaan pembangunan desa, dan desa adat, kawasan pedesaan, desa/kabupaten, kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait bila memang ada kebijakan yang berbenturan UU tersebut.

"Kedua organisasi itu sangat strategis untuk menjalankan UU tersebut," lanjutnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, hal tersebut perlu dilakukan supaya pemerintah kabupaten tetap konsisten untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian di desa.

"Ke depan kedua asosiasi ini dapat menjadi bagian terdepan pengawal pelaksanaan kedua UU tersebut," sambungnya.

Budiman yang juga Ketua Dewan Pembina Apdesi, dan Dewan Pakar Apkasi Bidang Pemerintah itu menyatakan, masing-masing tim teknis akan merumuskan beberapa kegiatan yang dapat dilakukan bersama-sama. Di antaranya, memastikan ada kebijakan pendukung di tingkat kabupaten/desa, dan desa adat, serta melakukan penataan kerja sama kedua asosiasi tersebut di level kabupaten.

Selain itu, akan melakukan peningkatan kapasitas masyarakat, pemerintah desa/kabupaten serta penguatan kelembagaan. Kemudian melakukan penyelarasan pembangunan desa, kawasan pedesaan, dan desa/kabupaten.

"Terakhir akan mengembangkan data base pembangunan dan tata kelola pemerintahan berbasis informatika, serta kegiatan-kegiatan yang dapat dikerjasamakan antar-desa, antar-kabupaten atau antar-wilayah dan dengan pihak ketiga," pungkasnya. (awl)

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement