Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penundaan Pilkada Bukan Karena PKPU, Tapi Perilaku Politik

Hari Tambayong , Jurnalis-Minggu, 02 Agustus 2015 |03:45 WIB
  Penundaan Pilkada Bukan Karena PKPU, Tapi Perilaku Politik
A
A
A

SURABAYA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik memantau kesiapan serta perpanjangan pendaftaran, tahap kedua calon kepala daerah di kantor KPUD Surabaya, Jawa Timur.

Husni menilai, munculnya satu pasang calon yang menyebabkan penundaan Pilkada bukan karena aturan KPU, tetapi lebih pada prilaku politik para politisi.

“Ini lebih pada perilaku politik dan para politisi di partai politik,” ujar Husni di Surabaya, Sabtu (1/8/2015).

Husni menambahkan, kesiapan pelaksanaan tahapan pilkada di kota pahlawan itu menjadi konsennya. Pasalnya, hingga saat ini masih ada satu pasangan calon yang mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah.

Merujuk peraturan KPU (PKPU) nomor 12 tahun 2015, KPU akan memperpanjang masa pendafataran kembali calon kepala daerah pada hari ini hingga 3 Agustus mendatang. Jika masih belum ada pasangan calon yang mendaftar, Pemilukada akan ditunda hingga 2017.

“Kita perpanjang sampai 3 Agustus, kalau masih satu calon, jadi di undur hingga 2017,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sejak tahap pertama pendafataran calon kepala daerah ditutup pada 28 juli lalu, hanya ada satu pasangan calon Walikota Surabaya yang mendaftar. Calon tersebut ialah pasangan petahana, Tri Risma Harini bersama Wisnu Sakti Buana, sehingga kpu harus menambah masa pendaftaran pada 1 hingga 3 Agustus mendatang. (awl)

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement