Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Sebab Pilkada Serentak Sepi Peminat

Ini Sebab Pilkada Serentak Sepi Peminat
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai kurangnya peminat dalam Pilkada Serentak 2015, dikarenakan peraturan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, menyebutkan bagi daerah yang hanya memiliki kurang dari dua pasangan bakal calon maka pelaksanaan pilkada akan ditunda hingga tahun 2017.

"Ada beberapa sebab mengapa sepi peminat dalam Pilkada ini, yakni peraturannya baru yaitu UU nomor 8 tahun 2015, lalu mahar politiknya mahal," ujar Siti Zuhro kepada Okezone di Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Selain itu, sambung dia, saat ini terjadi dualisme dalam pengurusan beberapa partai politik. "Ada friksi di internal partai, di mana partai mengalami dualisme kepengurusan," lanjutnya.

Lalu, partai politik tidak ingin mengambil resiko jika kalah dalam Pilkada Serentak yang akan digelar pada bulan Desember nanti.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement