Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tujuh Daerah Absen Pilkada, Mendagri Siapkan Draf Perppu

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Selasa, 04 Agustus 2015 |10:56 WIB
Tujuh Daerah Absen Pilkada, Mendagri Siapkan Draf Perppu
Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak tujuh daerah terancam tidak bisa ikut pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember 2015.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan draf dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengugurkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2015.

"Kita sudah meyiapkan drafnya (Perppu), dan nanti akan kami rapatkan," ujar Tedjo di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini mengatakan, untuk menyikapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar rapat kabinet terbatas. Termasuk, usulan perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement