Pada pemeriksaan tersebut, M. Yafiz menjadi saksi yang paling lama menjalani pemeriksaan. Dia masuk sekira pukul 09.00 WIB, dan keluar pada pukul 13.40 WIB. Usai menjalani pemeriksaan Yafiz menolak untuk difoto oleh wartawan. "Tidak usahlah foto-foto. Kan tadi sudah (wawancara)," ujar Yafiz.
Sebelum pemeriksaan berakhir, Yafiz sempat istirahat di luar ruang pemeriksaan untuk shlat Dzuhur. Dia menerangkan penyidik KPK meminta sejumlah keterangan terkait pembahasan APBD di eksekutif sebelum diserahkan ke DPRD Riau. Dia juga mengaku diperdengarkan rekaman pembicaraan yang sempat disadap penyidik KPK, namun mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau ini enggan menjelaskan secara rinci rekaman apa yang dimaksud.
"Ditanya soal pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Alokasi Prioritas Plafon Anggaran Sementara, red). Ada juga (diperdengarkan rekaman). Soal pembahasan lah," ujarnya.
Ketika ditanya apakah dirinya tahu adanya dugaan suap, Yafiz mengatakan tidak tahu. Pembahasan pemekaran Riau Pesisir menurutnya juga tidak memiliki alokasi anggaran.
"Ditanya apakah ada anggarannya (dalam pembentukan Riau Pesisir, red), tidak ada alokasi anggarannya," lanjutnya.