JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambahkan perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada serentak Desember 2015. Hal itu dilakukan, karena masih ada tujuh daerah yang hanya memiliki calon tunggal.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menyambut baik dengan penambahan waktu pendaftaran tersebut. Oleh karenanya, partai berlogo matahari itu akan mengajukan kembali calon-calon pada tujuh daerah itu.
"Tentu kita ajukan lagi. Jangan sampai enggak ada yang mau," ujar Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Setelah dibuka perpanjangan pendaftaran tersebut, Ketua MPR tersebut mengaku akan berkonsentrasi mempersiapkan kader-kadernya di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.
"Mudah-mudahanlah, kami concern (konsentrasi-red) Pilkada berjalan baik dan tidak ditunda," tandasnya.
Sekadar informasi, ada tujuh daerah yang tidak bisa ikut Pilkada serentak, daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya.
Digugurkannya tujuh daerah tersebut dalam Pilkada serentak lantaran merujuk pada, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menyebutkan bagi daerah yang memiliki kurang dari dua pasangan bakal calon, maka akan ditunda pemilihan pemimpinnya hingga 2017. (awl)
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.