"Nanti kalau ada yang mendaftar bagaimana? Ini kan kaya main-main saja KPU," tegasnya.
Sekadar diketahui, Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan pihaknya kembali membuka masa pendaftaran calon kepala daerah, khusus di tujuh daerah yang hanya memiliki satu calon. Pendaftaran tambahan ini akan dilangsungkan selama tiga hari, yakni 9–11 Agustus 2015.
Perpanjangan pendaftaran didahului dengan masa sosialisasi selama tiga hari pada 6–8 Agustus. Masa pendaftaran tambahan tersebut hanya berlaku di tujuh daerah yang saat ini masih memiliki satu calon kepala daerah yaitu Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat; Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur; Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB); Kota Samarinda di Kalimantan Timur; dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.