Menurut Andrew, dirinya tak mengetahui jumlah persis uang yang telah diserahkan kepada Adriansyah yang juga pernah menjadi Bupati Tanah Laut itu. Meskipun, dia telah diingatkan hakim bahwa di surat dakwaan total pemberian kepada Adriansyah mencapai miliaran rupiah.
"Saya tidak ingat persis. Saya juga kaget ketika baca dakwaan," tuturnya.
Mendengar jawaban Andrew, majelis hakim sempat mengingatkan Andrew untuk memberikan keterangan yang jelas mengenai konteks pemberian uang tersebut. Walaupun sebagai terdakwa, dia mempunyai hak untuk berbohong.
"Tapi saya sampaikan bagi kami ada yang kami pegang teguh. Kalau akhirnya berpendapat berbelit-belit maka akan menjadi hal yang memberatkan, kami jamin itu," kata Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar-Butar.
(Arief Setyadi )