Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Harap Ada Pasangan Calon Daftar Pilkada

Regina Fiardini , Jurnalis-Sabtu, 08 Agustus 2015 |14:07 WIB
KPU Harap Ada Pasangan Calon Daftar Pilkada
Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Adanya calon tunggal yang tidak bisa mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang waktu pendaftaran mulai 9-11 Agustus 2015.

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, mulai besok pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait pembukaan pendaftaran terhadap tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasang calon.

"KPU akan melakukan dua tahap sosialisasi pembukaan 9-11 Agustus. Kami harap partai politik mau mengusung pasangan calon," kata Arif dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015)

Oleh karenanya, Arief berharap ada calon lain yang memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran untuk maju mendaftar.

"Untuk itu kami berharap partai politik mau menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengusung pasangan calon. Jadi pendaftaran ini hanya diberlakukan di tujuh daerah ini," tutupnya.

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement