JAKARTA - Putri pengacara kondang, Otto Cornelis (OC) Kaligis, Velove Vexia melapor ke Bareskrim Mabes Polri ihwal penangkapan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyuapan hakim PTUN Kota Medan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Salah satu tim advokasi OC Kaligis, Humprey Djemat memaparkan, anak kliennya itu melapor ke Mabes Polri lantaran merasa ayahnya telah 'diculik' oleh lembaga antirasuah itu.
Pasalnya, pada saat penangkapan tim penyidik tidak memerlihatkan surat penangkapan OC Kaligis.
"Itu dilakukan anggota keluarganya Pak OC yaitu anak-anaknya terutama. Terus terang penasihat hukum sangat mendukung laporan itu kami sangat mendukung dan akan tindaklanjuti prosesnya," jelas Humprey Djemat usai sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (10/8/2015).
Kendati pelaporan tersebut tidak diketahui oleh tim kuasa hukum, namun pihaknya mengaku mendukung dengan adanya keputusan tersebut terlebih Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso telah merespons laporan adanya dugaan penculikan OC Kaligis.

Tim kuasa hukum OC akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan menguji keabsahan proses penangkapan pengacara senior di Indonesia itu.
"Kami akan uji sendiri apakah tindakan penyidik yang mengaku sebagai penyidik tanpa memerlihatkan surat penyidikan apakah dibenarkan secara hukum," tandas Humphrey.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.