"Meskipun nanti dibawa DPR dan harus diminta persetujuan lewat paripurna, tapi saat Perppu diterbitkan, itu bisa berlangsung. Seandainya ditolak, Perppu itu sudah berlaku," tegas Arief.
Anggota Komisi II DPR itu menegaskan bahwa opsi Perppu Pilkada adalah pilihan partainya.
"Iya memang kita (PDIP) mintanya seperti itu. Untuk mengatasi masalah yang ada," tukas Arief.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.