Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siswi SMP Jual Keperawanan Temannya Rp2 Juta

Siswi SMP Jual Keperawanan Temannya Rp2 Juta
Siswi SMP jual keperawanan temannya Rp2 juta (Foto: Waspada Online)
A
A
A

MEDAN – Satreskrim Polresta Medan, Sumatera Utara (Sumut), mengungkap kasus perdagangan anak manusia (trafficking), ABG berusia 14 tahun. Tersangka yang juga masih duduk di bangku SMP, mengaku keperawanan teman sebayanya dibandrol seharga Rp2 juta kepada pria hidung belang.

Kasus perdagangan siswi SMP tersebut terungkap, bermula dari adanya aduan orangtua salah seorang korban, F (14) warga Medan Utara yang semula sehari tak pulang ke rumahnya pada bulan Juli lalu.

Setelah diselidiki oleh orangtuanya, diketahui bahwa ternyata F (14) sempat dijual kepada seorang pria hidung belang berinisial IW (40) melalui tersangka AG (16) yang merupakan teman dekat korban.

Mendapat laporan pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap tersangka AG yang diketahui merupakan remaja putus sekolah yang kerap nongkrong bersama teman-temannya di kawasan simpang jalan layang Brayan menuju Marelan.

Setelah berhasil diidentifikasi pihak kepolisian, tersangka AG kemudian diamankan pihak kepolisian dari rumahnya di kawasan Mabar Medan Deli, Rabu (12/8/2015) malam.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono didampingi Kanit Pidum (Pidana Umum), AKP Bayu Samara Putra menyebutkan kepada Waspada Online, bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut, karena diduga kuat memiliki jaringan terstruktur melibatkan pihak lain seperti muncikari dan germo yang mengambil keuntungan dari bisnis haram itu.

Kompol Aldi menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan pihaknya bahwa tersangka AG juga melibatkan dua orang tersangka lain yang masih dicari pihak kepolisian diantaranya seorang pria berinisial D (23) dan wanita berinisial M (40) yang diduga kuat sebagai muncikari.

“Jadi semula kasus ini terungkap berdasarkan laporan orangtua korban F (14) yang mengetahui anaknya dijual seharga Rp2 juta kepada seorang pria hidung belang berinisial IW (40) melalui tersangka AG (16) yang merupakan teman dekat korban," ujarnya.

Dalam prosesnya tersangka AG juga berkomunikasi dengan D (23) dan M (40) yang masih kita selidiki keberadannya karena diduga sebagai muncikari.

"Tersangka AG kita tangkap di rumahnya. Kita masih dalami jaringan kasus ini melalui tersangka AG. Pengakuannya dari harga Rp2 juta untuk keperawanan siswi SMP itu korban dapat bagian Rp1 juta, dan Rp1 juta lagi dibagi tiga oleh tersangka AG, D dan M,” jelas Kompol Aldi.

Sementara itu tersangka AG juga mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti latar belakang kedua tersangka lain, D dan M karena hanya mengetahui tentang identitas D yang merupakan mantan pacarnya. Dari perkenalan itu dirinya biasa mengetahui adanya permintaan sejumlah pria hidung belang yang mencari keperawanan siswi SMP melalui D dan M hingga akhirnya menawarkan korban F, yang tak lain adalah temannya karena mengaku membutuhkan uang.

“Kenalnya cuma sama D karena mantan Anggun, pertamanya nggak ngerti kayak apa tapi si Fani bilang dia bingung butuh uang jadi Anggun jumpain D. Terus Fani dijumpain sama om IW,” tutur tersangka menundukkan wajahnya.

(M Budi Santosa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement