Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kontroversi Rizal Ramli, Jokowi Jelaskan Fungsi Wapres & Menteri

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2015 |15:08 WIB
Kontroversi Rizal Ramli, Jokowi Jelaskan Fungsi Wapres & Menteri
(Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Pernyataan kontroversial yang disampaikan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dengan menyidir langsung Wakil Presiden Jusuf Kalla soal proyek pembangunan tenaga listrik 35.000 Megawatt, membuat Presiden Joko Widodo angkat bicara soal tupoksi Presiden, Wapres dan menteri.

"Pertama, terkait presiden. Berkait dengan arah pemerintahan kebijakan, target dan tugas kementerian, saya kira akan terus saya sampaikan dalam sidang-sidang kabinet kita," ujar Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Kemudian, tugas seorang Wakil Presiden, kata Jokowi, adalah soal tindak lanjut pelaksanaan program dan kontrol program. "Itu akan ditindaklanjuti oleh Pak Wapres," kata Jokowi.

Lalu, tugas seorang menteri koordinator, adalah untuk mengoordinasikan sejumlah kementerian yang berada di bawahnya. "Menko sekali lagi saya smapaikan bahwa koordinasi tugas kementerian di bawahnya sesuai instruksi saya sampaikan, juga implementasi dari arahan presiden harus dikoordinasi oleh Menko-Menko. Di dalam pelaksanaan program, dilakukan menteri-menteri dan tentu saja Kapolri, Panglima TNI, dan badan-badan yang kita punyai," ujar Jokowi dengan tegas.

Soal eksekusi kebijakan, ditegaskan Presiden, berada di tangan menteri. Sedangkan Menko bertugas sebagai supervisi dan koordinasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement