Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Izin 19 Rumah Sakit di Karawang Bermasalah

Antara , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2015 |09:22 WIB
Izin 19 Rumah Sakit di Karawang Bermasalah
Ilustrasi. (dok.Okezone)
A
A
A

KARAWANG - Sebanyak 19 unit rumah sakit di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), diduga bermasalah. Sebab izinnya belum diperbaharui, bahkan sebagian berkas surat izin tersebut ditandangani oleh pejabat yang tidak berwenang.

Kabid Bina Program Monitoring dan Evaluasi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Karawang, Lasminingrum, membenarkan adanya masalah tersebut.

"Permasalahannya bukan di pengelola rumah sakit. Tetapi ketidaksiapan BPMPT dalam mengeluarkan izin," ujarnya, Rabu (19/8/2015).

Menurut Lasminingrum, temuan masalah perizinan itu berawal dari pemeriksaan Satpol PP pada 11 Juni 2015. Setelah itu dilakukan pembahasan antara BPMPT dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Hasilnya, izin rumah sakit itu diketahui dikeluarkan Pemkab Karawang. Padahal menurut Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu, disebutkan pejabat yang berwenang menandatangani izin rumah sakit ialah Kepala BPMPT, bukan Kepala Dinas Kesehatan.

"Kalau pun ada kekeliruan atas dikeluarkannya izin tersebut, itu karena ketidakstiapan dari pemkab sendiri. Tetapi semuanya sedang diperbaiki," ucap Lasminingrum.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement