Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sinyalir Warga Penolak Relokasi Punya Kepentingan

Regina Fiardini , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2015 |13:06 WIB
Polisi Sinyalir Warga Penolak Relokasi Punya Kepentingan
warga Kampung Pulo lakukan perlawanan saat direlokasi (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Proses penertiban warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur hari ini berlangsung relatif kondusif. Namun, relokasi yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ditengarai tidak mampu membuat sebagian warga pindah dari kawasan rawan banjir tersebut.

"Proses relokasi hari ini, sebagian warga sudah berkemas-kemas. Namun, masih ada yang belum. Intinya masih ada kontra," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Menurut Iqbal, dari segelintir pihak yang tidak mau direlokasi, diduga mereka memiliki sejumlah kepentingan dan kepentingan tersebut bermotif cari keuntungan.

"Memang masih ada beberapa kelompok tidak mau menerima tawaran atau hasil musyawarah yang dilakukan Pemprov DKI. Diduga kepentingan dari kelompok tersebut terganggu (jika direlokasi-red)," tutur Iqbal.

Diberitakan sebelumnya, pengamat perkotaan Yayat Supriyatna mengatakan, sebetulnya warga bukan menolak untuk direlokasi. Melainkan, mereka menginginkan adanya ruang negosiasi dengan Pemprov DKI guna menemukan kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, jika ruang negosiasi yang dimaksud warga ialah biaya ganti rugi, pemerintah tentu tidak bisa melakukan hal tersebut.

Penggusuran Kampung Pulo Ricuh

"Apabila masyarakat meminta uang ganti rugi, sulit sekali. Salah-salah nanti yang ngasih uang justru kena pidana korupsi. Karena tanah yang mereka tempati ialah milik negara, bukan milik pribadi," timpal Tito.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement