Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Ungkap Alur Pencucian Uang Mantan Bandar Sabu

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2015 |21:42 WIB
BNN Ungkap Alur Pencucian Uang Mantan Bandar Sabu
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Rahmat Sunanto mengaku pengungkapan kasus TPPU hasil kejahatan narkotika tidak mensyaratkan pidana asal dari seorang bandar narkoba.

Dalam gelar perkara tersangka TPPU berinisial FIT misalnya, meski yang bersangkutan telah pensiun sebagai bandar sejak dua tahun silam, namun harta hasil transaksi narkoba masih bisa dilacak.

"Tetap bisa, karena tindak pidana asal (TPA) diperoleh dari penyidikan perkara narkoba orang lain, lalu kami lacak asal kekayaannya," ujar Rahmat kepada awak media di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2015).

TPA kasus narkoba yang melibatkan FIT, kata dia, diperoleh BNN dari pengembangan terpidana Syafriadi. Rahmat menambahkan, saat ditelusuri, tercatat napi yang mendekam di lapas Tangerang karena perkara narkoba dan TPPU itu pernah melakukan jual beli sabu dengan FIT.

Selain itu, FIT juga tercatat pernah berbisnis dengan Pony Tjandra terpidana 26 tahun atas kasus narkoba dan TPPU dengan mendatangkan barang haram dari Hongkong. Usai mereguk kekayaan, lanjut Rahmat, FIT lantas menjadi pengusaha jual-beli mobil sejak 2013 silam.

"Mereka bertransaksi selama 2010-2013, jadi setelah kaya, FIT ini samarkan duit hasil bisnis sabu dengan buka showroom mobil," imbuhnya.

BNN Sita 21 Kilogram Sabu

Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNN melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Sementara Staf Kerja Sama dan Humas PPATK, Rini Widyastuti mengaku, pihaknya lantas mengirim hasil analisis keuangan FIT terhadap BNN.

"Kami sudah kerja sama dengan BNN, lalu kami temukan kejanggalan dalam transaksi tersangka, kewenangan ini sudah diatur di Pasal 2 UU nomor 8 tahun 2010," tukas Rini.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement