
Kendati demikian, Yudi mengaku tetap akan melaksanakan keputusan hakim untuk mengantarkan OC Kaligis diperiksa dr Terawan dengan pengawalan ketat ke RSPAD pada hari ini atau dua hari ke depan. "Kita akan melaksanakan penetapan hakim," tukasnya.
Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim Sumpeno memutuskan kembali menunda pembacaan dakwaan terdakwa dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN ini pada Senin, 31 Agustus 2015 mendatang. Penundaan ini untuk memberikan kesempatan OC Kaligis memeriksakan kesehatan ke dokter pribadinya.
(Rizka Diputra)