JAKARTA - Sidang pembacaan dakwaan untuk pengacara kondang OC Kaligis kembali ditunda majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Sidang ditunda lantaran OC Kaligis meminta pemeriksaan kesehatan dilakukan terlebih dahulu oleh dr Terawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
Padahal beberapa waktu lalu, politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu telah diperiksa oleh tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Hasil pemeriksaan perdananya itu menyimpulkan bahwa OC Kaligis mampu untuk mengikuti persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, Yudi Kristiana mengatakan, sebenarnya pemeriksaan tim dokter IDI itu, menyimpulkan OC Kaligis bisa mengikuti persidangan. Namun, lanjutnya OC Kaligis malah meminta majelis hakim untuk kembali menunda sidang dan itu dikabulkan oleh hakim.
"Kesimpulannya adalah cakap, mampu, kompeten untuk menjalani pemeriksaan (persidangan). Lalu kemudian yang bersangkutan masih minta pendapat. Jadi, terkait itu hakim sudah mengeluarkan pendapat dan mengabulkan, ya sudah," tutur Yudi usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).
Menurut Yudi, nantinya majelis hakim bisa melihat dan memertimbangkan hasil pemeriksaan OC Kaligis dari tim dokter IDI dengan dokter pilihannya sendiri untuk persidangan selanjutnya.
Padahal, tambah dia, sudah jelas dari kesimpulan pemeriksaan IDI, OC Kaligis mampu untuk ikuti sidang.
"Anda bisa membandingkan dokter ini sudah memberikan hasil pemeriksaan. Kemudian nanti terdakwa dengan dokternya. Nanti hakim akan mempunyai pertimbangan sendiri. Tadi saya sudah sampaikan bahwa terdakwa cakap dan kompeten," ungkapnya.

Kendati demikian, Yudi mengaku tetap akan melaksanakan keputusan hakim untuk mengantarkan OC Kaligis diperiksa dr Terawan dengan pengawalan ketat ke RSPAD pada hari ini atau dua hari ke depan. "Kita akan melaksanakan penetapan hakim," tukasnya.
Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim Sumpeno memutuskan kembali menunda pembacaan dakwaan terdakwa dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN ini pada Senin, 31 Agustus 2015 mendatang. Penundaan ini untuk memberikan kesempatan OC Kaligis memeriksakan kesehatan ke dokter pribadinya.
(Rizka Diputra)