JAKARTA - Ketua Pansel capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Destry Damayanti menjelaskan, kini pihaknya tengah berproses untuk menentukan delapan nama dari 19 orang capim untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rencananya, penyerahan itu akan dilakukan oleh sembilan srikandi pada tanggal 31 Agustus 2015. Meskipun, jadwal itu bisa saja berubah berdasarkan agenda Jokowi.
"Terus terang, ini masih melihat jadwalnya Presiden seperti apa," ungkap Destry di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Setelah diserahkan, lanjut dia, Jokowi punya waktu dua minggu untuk melihat apakah nama tersebut disetujuinya atau tidak. Namun, jadwal itu bisa saja lebih cepat jika mantan Gubernur DKI Jakarta itu memutuskan sebelum tenggat waktu.