"Saya tidak tahu dengan yang 19, yang jelas sudah saya berikan kepada pansel, pansel yang menentukan itu. Jika catatan itu meragukan bisa diklarifikasi kepada saya," tegasnya.
Dari 48 orang tersebut satu orang sudah menjadi tersangka kasus pidana. Namun, ketika ditanyakan kasus pidana tersebut apakah kasus pidana umum, khusus maupun korupsi Budi belum menjawab.
"Ya kasus pidanalah. Sudah dalam proses berjalan dan itu kewenangan Polri. Kita sudah berikan ke pansel. Saya sudah terbukalah, namun dengan kerahasiaan. Saya tidak bisa sampaikan itu," terangnya.
Apakah calon tersebut berasal dari daerah atau Jakarta. Budi masih bungkam. Ia hanya menegaskan bahwa sudah ada satu orang capim KPK yang meningkat statusnya menjadi tersangka. "Sudahlah yang penting sudah adalah satu," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )