JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan salah seorang Calon Pimpinan (Capim) KPK memiliki catatan merah karena tersadung kasus pidana dan telah menjadi tersangka.
Bahkan catatan merah dari Polri ini sudah disampaikan oleh pria yang akrab disapa Buwas ini kepada panitia seleksi (Pansel) Capim KPK. Hal ini diungkapkan Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2015) di Mabes Polri Jakarta Selatan.
Rekomendasi Bareskrim untuk 48 perserta capim KPK itu pada awalnya hanya dua, yakni clear and clean dan clean. Clear and clean yakni mereka yang memiliki catatan kejahatan di masa lalu, tapi sudah selesai (clear). Clean berarti tidak pernah punya masalah.
Namun pada perkembangannya setelah peserta dikerucutkan menjadi 19 orang, Polri memberikan catatan khusus terkait dengan permasalahan yang sedang berjalan.
Saat ini dari hasil seleksi KPK, hanya tinggal 19 orang. Namun, Budi belum menjawab apakah ada satu orang yang tersangkut pidana tersebut ada di 19 orang tersebut. Ia hanya menegaskan dari 48 orang peserta ada yang bermasalah.
Budi menegaskan untuk rekomendasi dari Bareskim yang telah disampakan ke pansel KPK ini berdasarkan kriteria catatan khusus terhadap beberapa capim KPK, yakni terlibat masalah pidana. Dalam proses berjalan, salah satunya sudah meningkat menjadi tersangka dari jumlah 48 perserta tersebut.