JAKARTA - Tersangka kasus suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, OC Kaligis, mengaku siap menjalani sidang pembacaan dakwaan hakim Tipikor hari ini.
"Saya (disangka) menghalang-halangi. itu keterlaluan dimuat di koran bahwa saya menghalang-halangi. Mana mungkin saya menghalang-halangi. Sudahlah, jangan memfitnah orang kalau orang sakit," kata OC Kaligis saat tiba di gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/8/2015).
Sebelumnya, sidang pembacaan dakwaan pengacara senior itu sudah dua kali ditunda. Yakni pada Kamis, 20 Agustus 2015, ia menolak hadir dalam sidang karena sakit, kemudian pada sidang lanjutan yang digelar Kamis 27 Agustus 2015 juga harus ditunda karena OC Kaligis meminta izin untuk diperiksa oleh dokter keluarga yaitu dr Terawan.
"Kemarin hampir mati, tensinya 212/100. Untung ada (dokter) tanya sama jaksa. Itu rusak semua saya punya kepala, tapi langsung di tangani sama dr Terawan langsung di itu," tambah Kaligis.
Ditanyakan soal dakwaan yang akan diterimanya, ayah dari artis Velove Vexia itu tidak ingin berkomentar. "Mana boleh tahu dong, dengerin saja sebentar di sidang," jelas Kaligis.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat, 28 Agustus 2015, OC Kaligis sudah menjalani operasi pembersihan sumbatan yang ada di otaknya. Operasi itu dilakukan oleh dr Terawan dari RSPAD Gatot Subroto. (fal)
(Syukri Rahmatullah)