"Bisa ada tersangka baru, sejauh ini baru dua tersangka. Kami sita mobil dan dokumen," jelasnya.
Sebelumnya kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan berdampak pada penyitaan mobil listrik buatan pabrik PT Sarimas Ahmadi Pratama milik Dasep Ahmadi di Kampung Sawah, Jatimulya, Depok.
Saat itu, Dahlan gencar mengembangkan proyek mobil listrik dan meminta Dasep Ahmadi untuk membuat mobil listrik. Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung juga sempat menyegel sembilan unit mobil listrik buatan Dasep.
(Fiddy Anggriawan )