Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pansel Serahkan Delapan Nama Capim KPK ke Presiden

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Selasa, 01 September 2015 |09:42 WIB
Pansel Serahkan Delapan Nama Capim KPK ke Presiden
Pansel KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kita akan menyampaikan prosesnya seperti apa. Kegiatan-kegiatan proses pemilihan, profilnya. Kurang lebih seperti itu. Profilnya riwayat pekerjaan kita akan berikan kepada Presiden," tandasnya.

Presiden Temui Pansel KPK

Betti menjelaskan bahwa setelah delapan nama itu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka orang nomor satu di republik ini itu masih memiliki waktu dua minggu untuk mengirim nama-nama kandidat tersebut ke DPR RI guna menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

"Itu diatur Undang-Undang. Presiden punya waktu dua minggu untuk mempertimbangkan," tukasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement