Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pansel Segera Panggil Delapan Capim KPK

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Selasa, 01 September 2015 |18:50 WIB
Pansel Segera Panggil Delapan Capim KPK
Anggota Pansel KPK (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK telah memberikan delapan nama yang lolos ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mengikuti tahap selanjutnya, yakni uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR.

Anggota Pansel KPK Betty Alisjahbana mengatakan, bahwa pihaknya akan kembali mengumpulkan delapan nama yang lolos tersebut pada Kamis 3 September 2015. "Capim yang lolos akan akan dikumpulkan lagi di kantor Sekretariat Negara (Setneg) pada Kamis besok (3 September), pukul 08.30 WIB," ujar Betti kepada Okezone di Jakarta, Selasa (1/8/2015).

Betty mengaku dikumpulkannya delapan nama tersebut, lantaran para Capim yang lolos wajib menandatangani komitmen pakta integritas, hal itu dimaksudnya jika delapan nama melanggar aturan ataupun komitmen bisa langsung dicopot setelah menjadi pimpinan KPK. "Mereka nanti dikumpulkan akan tanda tangan pakta integritas, dan juga ada pesan-pesan dari kami ke mereka lah," katanya.

Sekedar informasi, Presiden Jokowi mengungkapkan sudah menerima delapan nama Capim yang lolos yang telah ditetapkan oleh Pansel KPK. Jokowi mengaku bahwa delapan nama tersebut telah diseleksi berdasarkan intergitas, kompetensi, kepemimipinan (leadership), independensi dan juga pengalaman yang berkaitan.

Jokowi menyebutkan ke delapan nama tersebut dibagi menjadi empat bidang, yakni berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, supervisi dan monitoring.

Untuk bidang pencegahan adalah,

Saut Situmorang (staf ahli kepala BIN) dan Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Unika), penindakan adalah Alexander Marwata (hakim ad hoc Tipikor) dan Basaria Panjaitan (Polri), manajemen adalah Agus Rahardjo (mantan LKPP) dan Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja sama Antar-Komisi dan Instansi KPK).

Sedangkan untuk supervisi dan momitoring adalah Johan Budi SP (Pelaksana Tugas Pimpinan KPK) dan Laode Muhammad Syarif (Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Govermance Reform in Indonesia).

Adapun 11 nama lainnya yang tidak lolos ke fase berikutnya yakni:

1. Jimly Asshiddiqie (Ketua DKPP)

2. Budi Santoso (Komisioner Ombudsman)

3. Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Sudirman)

4. Chesna Fizetty Anwar (P), (Direktur Kepatuhan Standard Chatered Bank)

5. Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory, Konsultan Strategic dan Bisnis, Investment Banking, Audit & Govermance, Risk Manajemen)

6. Nina Nurlina Pramono (P), (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation)

7. Giri Suprapdiono, Direktur Gratifikasi KPK

8. Mayjen (Purn) Hendardji Soepandji (Mantan Aspam KSAD)

9. Mohammad Gudono (Ketua Komite Audit UGM, sekaligus Direktur Program Studi Direktur Program Studi Magister Akutansi FEB UGM)

10. Irjen Pol Yotje Mende (Mantan Kapolda Papua) 

11. Sri Harijati (P), (Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara /Jamdatun Kejagung).

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement