"Semua tahu pansel ditekan, dan tidak perlu dijelaskan," ucapnya.
Ia berharap, DPR nantinya memilih nama-nama yang paling minim catatan di antara delapan nama capim KPK tersebut.
"Saat ini, harapan terakhir ada di DPR," katanya.
Kepala Divisi Sipil Politik LBH Yogyakarta, Sarli Zulhendra menambahkan, pihaknya menyayangkan pansel yang meloloskan empat nama capim KPK tersebut.
"Pansel hanya melihat catatan kriminal, bukan aspek yang lain," katanya.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))