PONTIANAK - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Novel Baswedan, memberikan materi penanganan tindak pidana korupsi mengenai kejahatan kekayaan alam yang merugikan negara kepada puluhan jurnalis di Kota Pontianak, Kalimantan.
Sesuai dengan gerakan nasional untuk menyelamatkan sumber daya alam (SDA), KPK menjalankan fungsi trigger mechanism dengan menggunakan peran koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi. "Penyelamatan sektor sumber daya alam merupakan tugas bersama-sama seluruh elemen bangsa," ungkap Novel saat Lokakarya Media anti korupsi di Hotel Mercure Pontianak, Senin (7/9/2015).
Kegiatan penyelamatan bangsa terkait sumber daya alam, dijelaskan Novel merupakan akselerasi berbagai bentuk upaya yang dapat membantu penyelamatan SDA Indonesia. "Termasuk menggunakan pendekatan pencegahan yang lebih ofensif dengan mengedepankan perbaikan sistem dan pembangunan budaya anti korupsi," jelasnya.
Novel menambahkan kegiatan penyelamatan bangsa ini demi mendorong perbaikan tata kelola sektor SDA Indonesia untuk masyarakat dengan memperhatikan aspek keberlanjutan, konsistensi, keterpaduan dan kepastian hukum. "Selain juga pemerataan, peran serta masyarakat, keterbukaan, desentralisasi, akuntabilitas dan keadilan," paparnya.
Ia menambahkan KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi. "Sehingga KPK memiliki sasaran salah satunya untuk memberikan perlindungan dan pemulihan kekayaan negara, pembenahan regulasi dan membangun sistem pengendalian anti korupsi," pungkasnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.