JAKARTA - Kasus penelantaran pasien BPJS kembali terjadi. Kali ini menimpa Masyta Dewi (50) yang dipaksa pulang oleh pihak Rumah Sakit Moehammad Hoesin (RSMH), Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/9/2015), saat kondisinya masih kritis.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf langsung mengklarifikasi informasi tersebut dengan menghubungi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo untuk memastikannya.
"Saya sudah menghubungi Sekjen Kemkes. Katanya Dirut RSMH menyatakan Masyta Dewi menderita kanker paru dan stroke, sudah dirawat 44 hari, dipulangkan untuk berobat jalan," kata Dede saat dikonfirmasi Okezone, Senin (14/9/2015).
Dari keterangan yang Dede dapatkan, pihak BPJS memang tidak menanggung penuh biaya perawatan Masyta selama di RSMH.
"Memang BPJS tidak menanggung semuanya, tetapi pasien tetap dibebaskan dari biaya," terangnya.
Selain itu, Untung melalui Dede Yusuf juga membantah bahwa Masyta dipulangkan saat kondisinya masih kritis. Ia mengatakan, setelah 44 hari dirawat, Masyta telah dinyatakan sembuh dan hanya membutuhkan rawat jalan saja.
"Tapi, bukan dipulangkan dalam keadaan tidak sembuh," tandas Dede.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.