PALEMBANG - Pihak Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang dituding memaksa pasien pengguna BPJS yang tengah koma untuk pulang. Menanggapi tudingan tersebut, Direktur RSMH M Syahril Mansur membantahnya.
Ia mengatakan, kondisi pasien bernama Masyta Dewi Koraia sudah stabil sejak 10 September 2015, sehingga pihaknya mengizinkan pulang. Namun, keluarga meminta pasien tetap dirawat dan pihak rumah sakit menyanggupi.
"Dokter penanggung jawab pasien menilai secara klinis medis, kondisi pasien sudah stabil dan dibolehkan pulang. Kami tidak pernah memaksa pulang, yang ada keluarga memaksa agar pasien tetap dirawat sampai hari ini dan kami penuhi," jelasnya kepada wartawan, Senin (14/9/2015).
Syahril juga tidak membenarkan kalau kondisi pasien dalam keadaan koma atau kritis. Buktinya pasien tidak pakai alat bantu pernapasan dan bisa makan melalui mulut tidak harus pakai selang. "Pasien disarankan rawat jalan karena penanganannya tinggal kemoterapi dan minum obat," ungkapnya.