Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituding Paksa Pulang Pasien BPJS, Ini Tanggapan RSMH

Mewan Haqulana , Jurnalis-Senin, 14 September 2015 |16:36 WIB
Dituding Paksa Pulang Pasien BPJS, Ini Tanggapan RSMH
Syaiful Haq memegang kepala adiknya (Mewan Haqulana/Okezone)
A
A
A

PALEMBANG - Pihak Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang dituding memaksa pasien pengguna BPJS yang tengah koma untuk pulang. Menanggapi tudingan tersebut, Direktur RSMH M Syahril Mansur membantahnya.

Ia mengatakan, kondisi pasien bernama Masyta Dewi Koraia sudah stabil sejak 10 September 2015, sehingga pihaknya mengizinkan pulang. Namun, keluarga meminta pasien tetap dirawat dan pihak rumah sakit menyanggupi.

"Dokter penanggung jawab pasien menilai secara klinis medis, kondisi pasien sudah stabil dan dibolehkan pulang. Kami tidak pernah memaksa pulang, yang ada keluarga memaksa agar pasien tetap dirawat sampai hari ini dan kami penuhi," jelasnya kepada wartawan, Senin (14/9/2015).

Syahril juga tidak membenarkan kalau kondisi pasien dalam keadaan koma atau kritis. Buktinya pasien tidak pakai alat bantu pernapasan dan bisa makan melalui mulut tidak harus pakai selang. "Pasien disarankan rawat jalan karena penanganannya tinggal kemoterapi dan minum obat," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement