Antasari kerja dari Senin sampai Jumat mulai pukul 09.00-17.00 WIB. Antasari mengaku sebenarnya proses asimilasi sampai Sabtu. Namun, dia memilih sampai Jumat saja lantaran dia ingin ada waktu untuk rekan-rekannya menjenguk.
"Ya buat teman-teman jenguk saya Sabtu," ujarnya.
Pekerjaan Antasari di kantor notaris itu tidak terbatas hanya berada di dalam kantor saja, sesekali dia harus keluar untuk menangani sejumlah kasus. Seperti yang dilakukan Antasari pada Selasa 15 September 2015 saat harus pergi ke kantor BPN di Serang, Banten.
Antasari mengaku masih memiliki kemampuan bekerja di kantor notaris. Sebab, selama menjadi jaksa dia sering bersinggungan dengan kasus yang melibatkan keahliannya dalam notaris.
"Tetapi tetap saja saya harus membaca buku-buku hukum," tuturnya.
(Susi Fatimah)