Untuk merealisasikan hal tersebut, pihaknya telah menargetkan dalam kurun waktu satu tahun ke depan melakukan modernisasi dari berbagai sektor, terutama peralatan penunjang.
Seperti diketahui, Pulau Natuna adalah salah satu dari 12 pulau terluar di Indonesia. Pulau tersebut berbatasan langsung dengan Malaysia dan Vietnam. Posisi geografisnya yang berada di Laut Cina Selatan, membuat Natuna menjadi pulau strategis sebagai kontrol udara untuk wilayah Indonesia.
Namun wilayah yang dikenal dengan Sektor ABC itu, mulai dikelola Singapura pada 1973. Area termasuk sektor A ialah wilayah di bagian utara Singapura. Sedangkan sektor C mencakup bagian utara sektor B yang tersambung ke Laut Cina Selatan.
Dari segi pengelolaan tata ruang udara, sektor C berada di ketinggian di atas 24.500 kaki dan dilakukan oleh Singapura. Sedangkan untuk ketinggian di bawah 24.500 kaki, pengelolaan diserahkan kepada Malaysia.
(Randy Wirayudha)