Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKL Digugat Rp1,2 M, Sultan: Bukan Urusan Keraton

Markus Yuwono , Jurnalis-Rabu, 16 September 2015 |16:40 WIB
PKL Digugat Rp1,2 M, Sultan: Bukan Urusan Keraton
Lima PKL yang dituntut Rp1,1 miliar (Markus Yuwono/Sindo Radio)
A
A
A

Seperti diberitakan, pengusaha bernama Eka Aryawan menuntut lima PKL di Jalan Brigjen Katamso Prawirodirjan, karena menempati 28 dari 73 meter persegi tanah milik Keraton Yogyakarta yang telah dipinjamnya.

Sementara itu, PKL menolak disebut menempati tanah milik Eka Aryawan. Mereka berdalih berdagang di luar area 73 meter persegi milik Eka. Apalagi, mereka sudah berdagang di sana sejak lama. [PKL Ogah Pindah Meski Dituntut Rp1,2 M]

 

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement