Ditanya soal barang bukti yang turut dilimpahkan ke kejaksaan, Frans tidak mengungkapkannya. Kata dia, lihat saja besok.
Sebelumnya, Abraham menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 2007. Dokumen yang diduga dipalsukan olehnya adalah paspor atas nama Feriyani Lim. Abraham juga diduga membantu membuatkan KTP dan Kartu Keluarga palsu untuk memudahkan pengurusan paspor tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Khasril menyebutkan, tersangka utama kasus ini sebenarnya adalah Feriyani Lim yang berkasnya saat ini belum lengkap. Adapun Abraham hanya dikenakan pasal ikut membantu.
Adnan Buyung Azis, koordinator tim kuasa hukum Abraham menuturkan, surat panggilan untuk pelimpahan itu sudah diterima. Hanya saja belum ada kepastian dipenuhi atau tidak.
(Abu Sahma Pane)