Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahok: Tak Masalah DPR Naik Gaji

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 18 September 2015 |11:27 WIB
Ahok: Tak Masalah DPR Naik Gaji
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Okezone)
A
A
A

"Maksud saya, LSM ngomong dong, ‘Eh lu (DPR) kalau mau naikin gaji boleh. Tapi, UU hasil ratifikasi PBB diberlakukan dong’," jelas Ahok.

Berikut ini empat tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu.

1. Tunjangan kehormatan

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp11.150.000, hanya disetujui Rp6.690.000

b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp10.750.000, hanya disetujui Rp6.460.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp9.300.000, hanya disetujui Rp5.580.000

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement