Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Antam Rugi Rp1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Pongkor

Yudhi Maulana , Jurnalis-Sabtu, 19 September 2015 |12:57 WIB
Antam Rugi Rp1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Pongkor
Penertiban Tambang Emas Ilegal di Gunung Pongkor (foto: Yudhi/Okezone)
A
A
A

BOGOR - Penambangan emas secara ilegal di kawasan PT Aneka Tambang (Antam) Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor (UBPE) di Gunung Pongkor, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, ditertibkan pada hari ini.

Penertiban dilakukan setelah para penambang liar mengeruk emas di kawasan PT Antam. Menurut Genernal Manager PT Antam, I Gede Gunawan, penambangan emas ilegal tersebut telah berlangsung sejak 1998.

"Potensi kerugian PT Antam bisa mencapai Rp1 triliun per tahun akibat pencurian tersebut," jelasnya, Sabtu (19/9/2015).

Pihaknya sempat melakukan perhitungan potensi kerugian, yakni pada 2012-2013, bahwa PT Antam mengalami kerugian kehilangan potensi kehilangan cadangan emas sekira 1,6 ton emas.

Ia menuturkan, para penambang liar atau lebih dikenal dengan istilah 'gurandil' ini juga merusak lingkungan yakni dengan mencemari aliran Sungai Cikaniki yang melintasi kawasan PT Antam.

Para gurandil ini menggunakan pengolahan ektraksi emas sianida. Ia pun mengapresiasi kepolisian dapat menindak tegas para penambang liar yang melakukan kegiatan berbahaya di lokasi yang merupakan aset negara.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement