AlLBANY - Stewart Parnell, mantan pemilik perusahaan Peanut Corporation of America dijatuhi hukuman 28 tahun penjara oleh pengadilan federal pada Senin 21 September 2015 Waktu setempat. Ia dihukum karena terlibat kasus pengiriman kacang yang sudah tercemar wabah salmonella, seperti dikutip dari Antara pada Selasa (22/9/2015).
Perbuatan pelaku menyebabkan sembilan orang tewas. Dalam melakukan perbuatan tersebut, ia dibantu oleh bersama saudara laki-lakinya bernama Michael Parnell yang bertugas sebagai makelar makanan.
Keduanya didakwa karena telah melakukan persekongkolan pengiriman kacang yang tercemar salmonella kepada konsumen, pada September 2014.
Kabar terkontaminasinya pabrik di Blakely, Georgia, saat itu menjadi operasi penarikan makanan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat. Bahkan, warga meminta perusahaan tersebut segera ditutup.
(Fachri Fachrudin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.