Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisioner KY Serius Laporkan Balik Hakim Sarpin

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 29 September 2015 |17:20 WIB
Komisioner KY Serius Laporkan Balik Hakim Sarpin
Komisioner KY Taufiqurahman Sahuri (foto: Okezone)
A
A
A

Dedi menjelaskan, alasan kliennya yang ingin melaporkan balik Hakim Sarpin karena dinilai telah mengeluarkan pendapat di sebuah media online yang menurutnya telah menghina Taufiq selaku pejabat negara.

Sarpin, lanjut Dedi, dituduh telah melanggar Pasal 310, 311, dan 316 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Fitnah, dan Penghinaan terhadap Pejabat Negara.

"Dari dulu kita memang sudah mau melaporkan dia (Sarpin) terkait statement-nya yang bilang 'saya muak', 'jangan sok jago', dan 'siap tinju' di media-media," pungkas Dedi.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement