Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penghuni Apartemen Laporkan Pengembang ke Polisi

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Selasa, 29 September 2015 |16:53 WIB
Penghuni Apartemen Laporkan Pengembang ke Polisi
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

Salah seorang penghuni apartemen, Dede mengaku  telah membayar lunas seluruh kewajiban atas penjualan unit di Signature Park Apartemen yang dilakukan oleh Pikko Group selaku pengembang.

Sehingga, dengan sudah adanya pelunasan tersebut warga telah menjadi pemilik dan berhak mendapat kepastian atas status pengelolaan dan kepemilikan di Signature Park Apartement.

“Warga telah membayar lunas seluruh kewajiban atas penjualan unit di Signature Park Apartement yang dilakukan oleh pengembang, Pikko Group," ujarnya.

Dia berharap ada itikad baik dari Pikko Group untuk bersama-sama melakukan komunikasi dan dialog. "Dengan tujuan memberikan kejelasan atas status pengelolaan dan kepemilikan warga di Signature Park Apartement," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement