SURABAYA – Bagi warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, nama Salim sudah tidak asing. Pria berusia 40 tahun ini sangat dikenal warga setempat dan akrab disapa Kancil.
Entah dari mana nama Kancil bisa disematkan kepada ayah dari dua anak ini. Mungkin karena postur tubuhnya kecil sehingga dipanggil dengan sebutan Kancil.
Sehari-hari, Salim Kancil adalah seorang petani penggarap sawah di Desa Selok Awar-awar. Sawah yang digarap oleh Salim Kancil berada tidak jauh dari lokasi penambangan pasir ilegal yang sempat berkedok dengan pengembangan pariwisata batu pecah, Lumajang.
Tim Advokasi Laskar Hijau A'ak Abdullah al Kudus mengatakan, Salim Kancil adalah sosok petani biasa di Desa Selok Awar-awar. Salim merupakan salah satu warga yang merasakan dampak dari penambangan pasir ilegal di Kawasan tersebut.