 
                
KENTUCKY – Petugas catatan sipil (capil) yang dipenjara setelah menolak mengeluarkan surat nikah untuk pasangan gay, Kim Davis, dikabarkan bertemu dengan Paus Fransiskus.
Mat Staver, pengacara dari Davis sekaligus pendiri Liberty Counsel yang merupakan firma hukum spesialis kasus terkait agama Kristen konservatif, mengatakan bahwa pertemuan tersebut bukan tentang mengirim pesan kepada petugas catatan sipil lainnya atau para hakim yang enggan mengeluarkan surat nikah untuk pasangan sesama jenis.
“Ini hanya pertemuan biasa antara Sri Paus dan Kim Davis serta suaminya untuk membantu memberi semangat kepada Kim Davis,” kata Mat, sebagaimana dilansir New York Times, Kamis (1/10/2015).
“Ini peluang yang menakjubkan untuk Kim bisa bertemu Sri Paus, dan untuk menunjukkan bahwa Paus Fransiskus mendukung pemeluk agama Kristen, sehingga dapat menjalankan imannya tanpa takut akan masuk penjara karena mengenai hal tersebut,” tambahnya.
Pertemuan ini membuat marah aktivis gay dan merasa seperti perlakuan yang mengecewakan untuk mereka dan pemeluk Katolik liberal. Pada awalnya, mereka merasa diberi semangat ketika Paus Fransiskus mengatakan, “Jika seseorang gay dan mencari Tuhan serta memiliki tujuan yang baik, siapa saya untuk menghakimi?”
Komentar ini banyak diinterpretasikan menjadi sinyal bahwa gereja sedikit demi sedikit melunak terhadap persepsi pernikahan sejenis. Persepsi ini muncul ketika Paus mengunjungi Amerika Serikat (AS).
Menurut polling di dunia maya yang dilakukan Ipsos, sebanyak 73 persen dari responden setuju akan pernyataan Paus Fransiskus tersebut.
(Hendra Mujiraharja)