
Palestina bisa mengibarkan benderanya di Markas PBB setelah proses pemungutan suara dalam Sidang Majelis Umum PBB.
Proses pemungutan suara itu disetujui 119 suara, dengan Israel dan AS berada di antara delapan negara yang tidak setuju dengan langkah tersebut. Israel menentang keras langkah tersebut dan mendesak negara-negara anggota agar memilih tidak setuju dengan pengibaran bendera Palestina.
(Rizka Diputra)