Sebelumnya, pengacara RA, Pieter Ell tak mempersoalkan hadir atau tidaknya Amel Alvi sebagai saksi dalam persidangan. Akan tetapi dia turut kecewa lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak kunjung mendatangkannya.
Padahal kehadiran Amel Alvi sudah termaktub dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Tidak masalah (AA datang atau tidak), malah saya yakin RA dihukum ringan, dia kan pasif," kata Pieter.
Selain Amel Alvi, saksi dari kalangan artis lainnya, Tyas Mirasih (TM) dan Sinta Bachir (SB) yang juga disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), akan dipanggil usai Amel Alvi dihadirkan di PN Jaksel.
(Randy Wirayudha)