Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Baru, Transaksi Miras di Tempat Sampah

Prabowo , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2015 |09:33 WIB
Modus Baru, Transaksi Miras di Tempat Sampah
Hasil razia miras di Yogyakarta. (Foto: Prabowo/Okezone)
A
A
A

YOGYAKARTA - Banyak cara dilakukan penjual minuman keras (miras) tanpa ijin untuk mengelabuhi polisi saat tokonya terkena razia. Seperti yang dilakukan Iwan (30), pedagang yang kiosnya tak jauh dari tempat prostitusi Pasar Kembang (Sarkem), Yogyakarta.

Dia menyembunyikan miras dagangannya di bak sampah, samping kiosnya. Hal itu dilakukan agar polisi yang menggelar razia tak mengetahui bisnisnya.

"Di dalam enggak ada, tapi kita temukan puluhan botol miras di bak sampah. Ini modus agar lolos saat ada razia," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Heru Muslimin, Kamis (1/10/2015).

Bak sampah itu sengaja dipergunakan untuk menyimpan miras. Jika ada orang yang membeli, maka dia diajak keluar toko, ke tempat sampah, dan terjadi transaksi penjualan miras. Itu merupakan modus baru.

Heru menyebut acap kali juga pedagang miras menyembunyikan dagangannya di suatu gudang. Polisi membongkar peredaran miras ini karena ada laporan dari masyarakat.

Dilokasi kios Iwan, polisi menemukan empat botol miras jenis Bir Bintang, dua botol Bir Hitam Guinnes, tiga botol Anggur Koleson, tiga botol Anggur Orangtua.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement