Dari hasil penyelidikan keduanya merupakan kelompok geng motor yang sering berbuat onar di Kota Bandung meski pun telah dibubarkan sejak beberapa tahun lalu.
“Ini merupakan dampak dari tindakan tegas yang pernah kita berikan terhadap geng motor beberapa waktu lalu,” bebernya.
Saat ini, kata Ngajib, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lain yang telah diketahui identitasnya. Selain itu pihaknya juga masih memeriksa secara intensif terhadap kedua pelaku untuk mengembangkan kasus lain.
Sebelumnya Pos Polisi yang berada di pertigaan Jalan Ahmad Yani (Cicadas) – Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong) dilempar bom molotov pada Senin 14 September dinihari.
Pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor langsung melempar bom Molotov ke bagian samping kiri hingga menyebabkan kaca pecah. Beruntung api tak membesar dan saat kejadian tidak ada satu orang pun yang berada di dalam pos.
(Risna Nur Rahayu)